ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah, Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut
ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah, Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, NUSA DUA – PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatatkan pencapaian bersejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi.

Izin tersebut berupa Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001 yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan koordinasi intensif bersama instansi terkait.

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda, mengatakan pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika

“Apa yang dicapai PT ITDC Nusantara Utilitas merupakan wujud komitmen kami menghadirkan solusi infrastruktur yang andal dan berwawasan lingkungan. Inisiatif pengolahan air laut ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas,” ujar Novan, Senin (15/12/2025).

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yakni proses pemisahan garam dari air laut menggunakan tekanan osmotik sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal efisien dan berkelanjutan, khususnya untuk kawasan pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata.

Pemanfaatan SWRO diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata hijau di Kawasan The Nusa Dua, Bali. ITDC NU juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian ekosistem laut.

Baca Juga :  Indonesia Siap Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Mandalika

Pemberian izin ALSE ini bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dalam rangka peringatan HUT ke-26 KKP. Dengan izin tersebut, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut hingga 2.555.000 meter kubik per tahun untuk diolah menjadi air bersih yang digunakan oleh hotel dan tenant di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Air bersih hasil pengolahan digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, mulai dari kamar hotel, spa, dapur, hingga fasilitas pendukung lainnya. Fasilitas pengolahan air laut ITDC NU telah dilengkapi teknologi penyaringan modern dengan standar operasional ketat, setara dengan praktik terbaik di berbagai negara.

Baca Juga :  ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

Perolehan izin ini sekaligus mempertegas peran ITDC NU dalam menyediakan solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia.

“Kami meyakini fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Ke depan, ITDC NU akan terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberi nilai tambah bagi pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan.(r/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News