Tim Ahli dan Akademisi Verifikasi Indeks Geografis Kopi Lemukih, Dukung Kopi Lokal Berkualitas Tinggi
Tim Ahli dan Akademisi Verifikasi Indeks Geografis Kopi Lemukih, Dukung Kopi Lokal Berkualitas Tinggi. Sumber Foto : Humas Buleleng

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebagai langkah strategis untuk penguatan kopi daerah, Tim Ahli Indeks Geografis dari DJKI yang dipimpin Gunawan, S.Si., bersama tim dari Universitas Sebelas Maret (Dr. Abdul Qodir Jaelani, SH., MH), melakukan kunjungan ke Desa Lemukih, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini didampingi langsung oleh Tim Pembina Daerah (BRIDA, DISPAR, dan DISTAN), Perbekel Lemukih Drs. I Nyoman Singgih, serta Kelian Subak Gunung Sari dan Subak Manik Galih beserta krama kedua subak terkait.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi penetapan Indeks Geografis (IG) Kopi Lemukih, dengan tujuan memastikan keunikan karakteristik kopi yang dihasilkan petani lokal serta menilai kesesuaian dokumen deskripsi IG dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Padudusan Agung di Segara Rupek

Dalam visitasi tersebut, tim meninjau langsung kebun kopi Lemukih yang berada pada ketinggian ±800–1.200 mdpl, dengan suhu rata-rata 18–26°C, curah hujan tahunan ±2.500 mm, dan tanah vulkanik yang subur. Kondisi agroklimat ini diyakini membentuk cita rasa khas Kopi Lemukih, termasuk aroma floral, keseimbangan acidity, dan after taste manis.

Selain kebun produksi, tim juga mengevaluasi sistem budidaya, proses panen dan pasca panen, serta kelembagaan petani. Petani lokal dinilai telah menerapkan standar pemetikan matang optimal (red cherry), metode full wash dan natural, serta pengolahan yang semakin konsisten.

Dalam wawancara, Gunawan dari DJKI menjelaskan pengertian, ruang lingkup, serta manfaat pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, IG bukan sekadar tanda asal, tetapi juga pelindung reputasi dan karakteristik unik produk yang tidak bisa ditiru. “Kopi Robusta Lemukih memiliki potensi besar karena keunikan cita rasa, aroma, metode pengolahan tradisional, serta kondisi geografis Buleleng yang mendukung,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

Gunawan juga menguraikan langkah-langkah pengajuan IG, mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, hingga proses verifikasi. “Indikasi Geografis akan menjadi alat hukum untuk melindungi produk dari pemalsuan sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” tambahnya.

Kepala Dinas terkait menambahkan bahwa penetapan IG akan memberikan perlindungan hukum terhadap keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, memperluas akses ke pasar premium, serta memperkuat posisi Kabupaten Buleleng sebagai penghasil kopi berkualitas tinggi.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pengakuan Indeks Geografis ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani, mendorong tumbuhnya industri hilir seperti roasting dan kafe lokal, serta membuka peluang ekspor. Dengan adanya pengakuan IG, Lemukih tidak hanya dikenal sebagai desa wisata alam, tetapi juga sebagai rumah bagi salah satu kopi terbaik di Bali. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News