
BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan ini berlangsung di Klinik Hewan Mangupura Vet Care, Kantor Disperpa Badung, kawasan Puspem Badung, pada 22–23 November 2025.
Program sterilisasi gratis mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, menyampaikan bahwa pihaknya membuka 100 kuota sterilisasi dan seluruhnya telah terisi hingga penutupan pendaftaran.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami melaksanakan layanan sterilisasi secara gratis kepada masyarakat. Karena kalau secara mandiri, bayar sendiri, biayanya memang cukup mahal. Karena itu, Bapak Bupati ingin kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sterilisasi secara gratis,” ujarnya saat memantau pelayanan, Sabtu (22/11/2025).
Wijana menjelaskan bahwa sterilisasi merupakan langkah strategis dalam pengendalian populasi anjing, terutama di desa-desa dengan tingkat populasi dan kasus gigitan yang tinggi.
Melalui pengendalian populasi, risiko gigitan anjing dan penyebaran rabies di wilayah Badung dapat ditekan. Namun untuk kali ini, kuota masih dibatasi karena keterbatasan waktu dan jumlah tenaga dokter hewan.
“Ke depan sesuai arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini kita arahkan agar bisa dilaksanakan secara rutin dan nanti kita arahkan ke desa. Terutama desa-desa yang populasi anjingnya cukup besar, yang kasus gigitannya cukup banyak, dan desa-desa yang terdapat kawanan anjing liar cukup banyak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa upaya ini juga bagian dari langkah menjaga keamanan wisatawan dari potensi gigitan anjing liar.
Berbeda dengan sterilisasi yang dibatasi kuota, layanan vaksinasi rabies diberikan tanpa batasan. Pemkab Badung terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi sebagai upaya mencapai kekebalan kawanan.
Hingga November 2025, cakupan vaksinasi rabies telah mencapai 84 persen dari estimasi populasi HPR sebanyak 98 ribu ekor, melampaui standar nasional sebesar 70 persen.
“Sampai saat ini cakupan vaksinasi rabies di Badung rata-rata memang sudah mencapai di atas 80 persen. Standar nasional itu 70 persen. Untuk tahun 2025 ini, cakupan vaksinasi sampai bulan November sudah mencapai 84 persen,” terangnya.
Dalam pelaksanaan layanan ini, Disperpa Badung bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, PDHI Kabupaten Badung, dan PDHI Bali. Kolaborasi ini memastikan bahwa pelayanan berlangsung aman, terstandar, dan langsung ditangani tenaga profesional.
Wijana berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
“Kami berharap masyarakat tumbuh kesadaran bahwa anjing-anjing yang dipelihara itu harus betul-betul dirawat, dipelihara dengan baik, divaksin secara rutin, dan juga diberikan perawatan serta pengobatan,” sebutnya.(adv/bpn)












