BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Operasi terpadu pemberantasan narkotika kembali digencarkan di Karangasem. Tim gabungan dari BNNK Karangasem, Satres Narkoba Polres Karangasem, serta unsur TNI menyasar wilayah Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, pada Jumat (14/11/2025).
Operasi yang menargetkan empat titik rawan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan dan tes urin terhadap sejumlah warga yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, empat orang dinyatakan terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Lebih mengejutkan, dua di antara mereka merupakan residivis. Salah satunya berprofesi sebagai tukang pijat yang baru tiga minggu bebas dari jeratan hukum.
Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, membenarkan temuan tersebut.
“Mereka yang terindikasi positif akan kita lakukan rehabilitasi di BNN Karangasem,” ujarnya.
Alvin menjelaskan alasan wilayah Kecicang Islam dipilih sebagai lokasi operasi. Desa ini masuk dalam daftar wilayah siaga penyalahgunaan narkotika berdasarkan kajian resmi BNNK Karangasem.
“Kecicang ini masuk kategori siaga, karena di sini ditemukan sebagian besar kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh pihak kepolisian juga BNNK Karangasem,” jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus positif narkotika ini, BNNK Karangasem memastikan upaya pemberantasan akan semakin ditingkatkan. Sosialisasi pencegahan akan digencarkan untuk menyadarkan masyarakat, sementara operasi serupa dijadwalkan terus dilakukan secara berkala.
Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di Karangasem yang belakangan disebut semakin mengkhawatirkan.(st/bpn)













