BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Vario nopol DR 6985 ZO, Hendri Mardiyansah (21), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan jurusan Denpasar-Singaraja Km 30.5, termasuk Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (20/10/2025).
Pemotor beralamat di Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB itu, tabrakan dengan kendaraan pikap Daihatsu nopol DK 8171 UD. Dia dinyatakan meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan di RSU Semara Ratih, Luwus, Baturiti.
Lakalantas itu, kata Kasihumas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, Selasa (21/10/2025), terjadi sekitar pukul 14.30 WITA, dan dilaporkan pada pukul 18.30 WITA.
Sementara yang dibonceng Vario, Lusi Rahmawati (26), asal Cirebon, Jawa Barat, mengalami patah jari tangan kiri, lecet jari tangan kanan, bengkak dan luka terbuka punggung kaki bagian kanan, dan lecet kaki kanan. Dia dalam keadaan sadar, dan selanjutnya dirawat di RSU Semara Ratih, Luwus.
Pengemudi pikap Daihatsu nopol DK 8171 UD, Gede Feri Kartika (19), beralamat di Banjar Dinas Yeh Selem, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dalam keadaan selamat.
Dari hasil olah TKP, kata Iptu Berata, sebelum terjadi lakalantas, pengendara Vario datang dari arah utara jurusan Singaraja menuju ke arah selatan jurusan Denpasar. Setiba di TKP, mengambil haluan ke kanan, sehingga melewati marka as jalan.
Pada saat menyalip kendaraan yang berada di depannya, yang identitasnya tidak diketahui, kemudian terjadi tabrakan dengan pikap Daihatsu tersebut, di jalur pikap.
Dalam lakalantas tersebut, selain mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka ringan, juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp12 juta. Kasus ini kemudian ditangani Satlantas Polres Tabanan. (ita/bpn)













