Razia Gabungan
Lapas Tabanan Bersama Polres dan BNNK Badung Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Lapas Kelas IIB Tabanan bersinergi dengan Polres Tabanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar kegiatan penggeledahan dan tes urine bagi warga binaan Lapas Tabanan, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Sementara pelaksanaan tes urine berlangsung di Klinik Lapas Tabanan, dengan pendampingan Tim Medis Lapas Tabanan dan petugas dari BNNK Badung.

Menurut Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtib, serta memastikan lingkungan Lapas Tabanan tetap kondusif dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Badung Bulan Juli 2026

“Dalam kegiatan ini menitikberatkan pada deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keamanan, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan barang-barang terlarang. Razia ini difokuskan untuk memastikan tidak ada alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Sedangkan tes urine dilakukan secara acak, sebagai langkah pencegahan, agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” ujar Prawira.

Ditegaskan, bahwa kegiatan serupa rutin dilaksanakan, baik secara internal maupun melalui kerja sama dengan aparat eksternal, sebagai bagian dari langkah preventif.

“Sinergi dengan Polres Tabanan dan BNNK Badung ini jadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Tabanan yang aman, tertib, serta bersih dari barang terlarang. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani pembinaan dalam lingkungan yang sehat dan kondusif, sesuai dengan arahan pimpinan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Badung Bulan Juli 2026

Disebutkan pula bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun tim razia gabungan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib, seperti sendok besi, hanger, korek gas, sabun batang, penggurisan, dan botol kaca. Sementara itu dari tujuh orang warga binaan yang dites urine, semua dengan hasil negatif.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News