Atasi Polemik Akses, GWK Pilih Geser Tembok
Atasi Polemik Akses, GWK Pilih Geser Tembok. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia, pengelola Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), menegaskan kepemilikan sah atas lahan yang dipersoalkan terkait akses jalan di kawasan Ungasan, Badung. Kepastian ini diperoleh melalui verifikasi bersama di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada 30 September 2025, yang menunjukkan sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan masih berstatus aset milik perusahaan.

Meski demikian, pihak manajemen GWK memilih langkah solutif dengan menggeser tembok di area tersebut agar masyarakat tetap bisa memanfaatkan jalan sesuai fungsinya.

Baca Juga :  GWK Cultural Park Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Morning Mat Pilates

“GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan. Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK, Jumat (3/10/2025).

Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen GWK untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, sekaligus mengedepankan kearifan lokal, komunikasi efektif, dan penyelesaian yang bijaksana.

GWK Cultural Park sendiri berdiri di atas lahan seluas 60 hektare di Ungasan, Badung. Sejak 2012 kawasan ini terus melakukan peremajaan fasilitas. Pada 2018, Patung Garuda Wisnu Kencana yang menjadi ikon Indonesia diresmikan Presiden Joko Widodo. Selain menghadirkan wisata budaya dan atraksi seni, kawasan ini juga kerap menjadi lokasi penyelenggaraan event berskala nasional maupun internasional.(*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News