BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Fenomena warga negara asing (WNA) atau bule yang semakin banyak memilih tinggal di kos-kosan di wilayah Karangasem belakangan ini menuai perhatian masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama terkait izin tinggal serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sejumlah warga menilai, keberadaan bule di kos-kosan berpotensi menimbulkan keresahan, mulai dari masalah administrasi kependudukan hingga kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian.
“Kalau tinggal di villa atau homestay resmi kan jelas izinnya. Tapi kalau di kos-kosan, kami khawatir tidak terdata dengan baik. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah yang tidak diinginkan,” ujar Prananda, salah seorang warga Karangasem.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memastikan pihaknya bersama instansi terkait sedang menyusun langkah untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap WNA yang tinggal di wilayahnya.
“Kami akan segera melakukan pendataan, berkoordinasi dengan desa dan kelurahan, agar keberadaan mereka jelas dan tidak menyalahi aturan. Jangan sampai justru merugikan masyarakat,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Par, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi agar situasi di Karangasem tetap aman, kondusif, serta tidak menimbulkan gesekan antara warga lokal dengan para pendatang.(st/bpn)













