BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Jajaran Polsek Kediri tengah mengejar terduga pelaku penganiayaan berat (anirat), Made Sun (56), yang melarikan diri setelah melakukan tindak pidana tersebut terhadap I Made Budi Artha (48) di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
“Terduga pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa anirat tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.10 WITA, di rumah korban di Banjar Sinjuana. Korban mengalami luka di bagian kepala karena kena pukulan punggung kapak yang dilakukan Made Sun.
Luka robek sebanyak empat bagian yang terpisah di belakang kepala korban. Tiga di antaranya luka robek masing-masing lima sentimeter, dan satu di bagian atas kepala sekitar empat sentimeter.
Saat di rumah sakit, korban mengungkapkan bahwa yang melakukan penganiayaan adalah seseorang yang dikenal, yakni Made Sun alias Pak Buleleng yang beralamat di Banjar Batanbuah Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.
Dikatakan bahwa pelaku datang ke rumah korban untuk pinjam uang, dan korban memberikan uang pinjaman Rp5 juta kepada pelaku, namun dengan syarat pelaku memberikan sepeda motor sebagai jaminan.
Namun, ketika korban menuju ke sepeda motor milik pelaku untuk dicek, pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan punggung kapak dari arah belakang sebanyak tiga kali atau lebih, yang mengenai kepala korban di kepala bagian belakang.
Motif penganiayaan ini belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga tengah mengejar terduga pelaku yang melarikan diri setelah kejadian tersebut,” ujar Kompol Sukadana. (ita/bpn)













