Razia Blok Hunian
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Razia Blok Hunian. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Jajaran petugas Lapas Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan rutin penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (29/9/2025). Razia blok hunian tersebut dilaksanakan oleh Tim III Pengamatan, Pemantauan, dan Deteksi Dini (Pamandini), sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Ditegaskan Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, hal itu penting bahwa konsistensi dalam pelaksanaan deteksi dini di dalam lapas. Diingatkan pula agar setiap penggeledahan mengikuti standar operasional yang berlaku, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Petugas harus bekerja dengan teliti dan menyeluruh, agar tidak ada potensi celah yang dapat dimanfaatkan. Meski begitu, kita tetap harus menjaga suasana kondusif dan menghormati warga binaan selama pelaksanaan penggeledahan,” ungkapnya.

Tim Pamandini menyasar kamar hunian Batukaru 7 dan Batukaru 12. Dari hasil penggeledahan, tim tidak ditemukan barang-barang terlarang yang bersifat membahayakan, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti korek gas, gelas kaca, paku besi, dan piring kaca.

Koordinator Tim III Pamandini, Agung Satyahardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat, serta warga binaan yang kooperatif.

“Kerja sama ini sangat penting, agar suasana lapas tetap terkendali. Deteksi dini adalah kunci dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Dia menambahkan, Lapas Tabanan berkomitmen untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News