
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Sungai Jungle Villa di Banjar Cepaka, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, hangus terbakar, Rabu (24/9/2025). Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun Hayes Penelope Thompson (53) yang warga negara Australia dan tinggal di vila tersebut, mengatakan akibat kejadian itu timbul kerugian material sekitar Rp1,5 miliar.
Menurut Ahmad Gozali (42), saksi mata yang ada di lokasi kejadian, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Saksi yang juga buruh harian lepas itu mengatakan, pada saat itu dia sempat mendengar letupan, dan setelah mendekati sumber suara letupan itu, saksi melihat asap yang keluar dari tempat itu.
Saksi Ahmad Gozali kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada karyawan vila. Selanjutnya, masyarakat bersama karyawan vila berusaha memadamkan api secara manual. Beberapa saat kemudian pun ada yang menghubungi pemadam kebakaran.
“Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran dari Tabanan tiba di TKP. Petugas bersama masyarakat kemudian dengan sigap bahu-membahu memadamkan kobaran api, sehingga kobaran api dapat dipadamkan. Yang terbakar hanya sekitar seperempat dari bangunan vila tersebut,” ujar Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana.
Penyebab kebakaran di vila tersebut diduga karena korsleting listrik. “Dari pihak vila tersebut, rencananya akan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut pada Rabu (25/9/2025) besok ke Polsek Kediri, guna mendapatkan klaim asuransi,” ujar Kompol Sukadana. (ita/bpn)












