Program Rehabilitasi
Warga Binaan Lapas Tabanan Semangat Pulih dari Kecanduan Napza, Jalani Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Semangat untuk pulih dari kecanduan Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya), ditunjukkan 28 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tabanan peserta program Rehabilitasi Pemasyarakatan, di Aula Candra Prabhawa Lapas Tabanan, Rabu (3/9/2025). Peserta program ini merupakan warga binaan penyalahguna Napza.

Menurut Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, program rehab tersebut sebagai wujud nyata komitmen Lapas Tabanan dalam memberikan pembinaan yang berfokus pada pemulihan mental, fisik, dan spiritual para peserta.

“Tujuan program ini sudah sangat jelas, yaitu membantu mereka (warga binaan) keluar dari lingkaran ketergantungan, dan kembali menemukan jalan hidup yang lebih sehat,” ungkap Prawira.

Dia berharap agar program tersebut dapat berjalan lancar, juga berkat dukungan petugas dan stakeholder eksternal.

“Kami ingin setiap peserta benar-benar mendapatkan manfaat dari program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini. Sinergi antara petugas dan mitra konselor jadi kunci, agar proses pemulihan dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam mengawali rangkaian kegiatan tersebut, konselor eksternal dari Yayasan Dua Hati, Yusuf Pribadi, memberikan pengenalan materi awal berupa doa kedamaian, the creed, dan ikrar pemulihan. Menurutnya, langkah awal yang sederhana ini merupakan pondasi penting untuk membangun kesadaran diri.

“Pemulihan itu butuh proses dan niat. Dimulai dengan hal-hal kecil seperti melatih doa, ikrar, dan mengenali diri. Dari keinginan untuk menjauh dari Napza akan semakin kuat,” ujar Yusuf.

Putu, salah satu peserta program rehab, mengaku optimis dan berterima kasih atas kesempatan mengikuti program tersebut.

“Saya ingin berubah, ingin lepas dari Napza. Saya berharap bisa benar-benar pulih dan kembali ke keluarga dalam keadaan lebih baik,” tekadnya.

Prawira pun menambahkan, melalui program rehabilitasi ini, Lapas Tabanan tidak hanya memberikan harapan baru kepada warga binaan, tetapi juga setiap orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam memperbaiki diri.(ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News