BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Polres Karangasem kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi di bawah umur. Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan anak dan pengguna jalan lain.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami sangat mengimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Risikonya sangat besar, baik bagi anak itu sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, banyak pelajar yang nekat mengemudi tanpa keterampilan dan pengetahuan memadai tentang peraturan lalu lintas. Situasi ini semakin berbahaya ketika dikombinasikan dengan faktor kelalaian pengendara lain atau kondisi jalan yang menantang di wilayah Karangasem.
“Kondisi jalan di Karangasem beragam, mulai dari tanjakan, turunan curam, hingga tikungan tajam. Anak di bawah umur umumnya belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi tersebut,” tambah Kapolres.
Guna meminimalisir risiko, Polres Karangasem akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pelanggaran dan memperluas program sosialisasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah.
“Mari kita jaga bersama keselamatan di jalan. Keselamatan anak-anak kita jauh lebih penting daripada kebebasan mengemudi sebelum waktunya,” tutup AKBP Joseph.(st/bpn)













