SIM Keliling Klungkung
Jadwal SIM Keliling Polres Klungkung Bulan Agustus 2025. Sumber Foto : Polres Klungkung

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Satlantas Polres Klungkung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Agustus 2025. Layanan ini akan berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Lokasi Layanan:

  1. Depan Kantor Bupati Klungkung

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Klungkung dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News