BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengambil langkah cepat usai pembongkaran usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan. Guna melindungi hak-hak pekerja yang terdampak, Disperinaker resmi mendirikan Posko Badung Siaga PHK sebagai bentuk mitigasi sosial.
Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, menegaskan bahwa pendirian posko ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat yang terdampak penertiban tersebut.
“Ini (posko -red) sebagai langkah mitigasi dari adanya penertiban tersebut, jadi salah jika mengatakan pemerintah abai terhadap nasib karyawan yang ada di sana,” tegasnya saat ditemui, Minggu (27/7/2025).
Posko tersebut mulai beroperasi pada Senin (28/7/2025), dan dipusatkan di Kantor Kepala Desa Pecatu agar mudah diakses para pekerja. Dalam pelaksanaannya, tim khusus akan diterjunkan selama satu bulan untuk mendata para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat penertiban usaha ilegal di Pantai Bingin.
“Posko Badung Siaga PHK ini akan mendata karyawan yang terdampak. Tentunya dari data yang terkumpul nantinya kami akan membantu memfasilitasi agar hak-hak sebagai karyawan bisa diperoleh,” jelasnya.
Berdasarkan estimasi awal, terdapat sekitar 380 pekerja yang diperkirakan terdampak PHK. Jumlah ini diperoleh dari rata-rata jumlah tenaga kerja per unit usaha yang dibongkar.
“Kita hitung saja rata-rata 10 karyawan setiap usaha, jadi ada 380 orang karyawan yang terdampak. Namun, kami akan menghubungi usaha-usaha yang dibongkar, sehingga mendapatkan data pasti,” tambahnya.
Eka Merthawan juga mengingatkan agar para pengusaha tidak lepas tangan dan tetap bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerja sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Pengusaha tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bertanggung jawab atas nasib karyawan,” tegasnya.
Selain itu, Disperinaker Badung juga menyiapkan program pelatihan untuk peningkatan kompetensi para pekerja agar bisa segera kembali bekerja di sektor lain.
“Dengan dilakukannya penguatan SDM, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka pengangguran. Ini bagian dari Jhana Kerti, yakni memuliakan manusia,” pungkasnya.(adv/bpn)













