Rapat Paripurna
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Soal Perubahan APBD 2025. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar pada Senin (21/7/2025), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua II, Ida Gede Komang Kresna Budi. Hadir pula Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap serta catatan strategis terhadap draf perubahan APBD 2025, yang mencerminkan pandangan politik, ekonomi, dan sosial demi penyempurnaan kebijakan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan melalui I Putu Suryandanu Willyan Richart menyatakan dukungan terhadap perubahan APBD 2025, namun menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

Fraksi ini mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun, namun meminta penjelasan soal asumsi kenaikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penurunan pendapatan transfer sebesar Rp2,04 miliar juga disoroti, khususnya dampaknya terhadap program yang dibiayai DAK Fisik.

Mereka turut mengkritisi penurunan pada pos Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga yang bisa berdampak pada infrastruktur dan penanganan darurat. Sementara itu, lonjakan Belanja Bagi Hasil dari Rp582 miliar menjadi Rp1,01 triliun diapresiasi, meski pelaksanaannya diminta lebih transparan.

Baca Juga :  Semarakkan Dies Natalis ke-47, Wawali Arya Wibawa Resmi Lepas Peserta UNR RUN 2026

PDIP juga mempertanyakan rencana pinjaman daerah Rp347 miliar untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp569 miliar, serta dampaknya terhadap kesehatan fiskal jangka panjang.

“Dengan semangat Trisakti Bung Karno, perubahan anggaran harus berpihak pada wong cilik dan menjaga Bali secara berdaulat, berdikari, dan berkepribadian,” tegas Suryandanu.

Fraksi Gerindra-PSI melalui I Kadek Diana, S.H, turut menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang naik menjadi Rp6,50 triliun, serta belanja daerah yang meningkat menjadi Rp7,07 triliun. Fraksi ini mempertanyakan kejelasan terkait penggunaan pungutan wisatawan asing berdasarkan Perda No.6/2023. Mereka juga mempertanyakan status perjanjian pinjaman Rp347 miliar dari Bank BPD Bali.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Bersama BWS dan The Ocean Clean Up Perkuat Pengelolaan Sampah di Tukad Badung

“Pada perubahan APBD 2023 dan 2024, pinjaman juga dianggarkan, tapi realisasinya nihil. Ini perlu evaluasi serius,” ujarnya.

Fraksi Golkar melalui Drs. I Wayan Gunawan, MAP menyoroti realisasi pendapatan hingga 20 Juni 2025 yang baru mencapai 45,96% dari target, namun tetap optimis target Rp6,5 triliun bisa tercapai.

Golkar mengkritik penurunan Belanja Modal sebesar Rp158,9 miliar yang dinilai berpotensi mengurangi pelayanan publik jangka panjang. Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, termasuk alih fungsi sawah produktif.

“Pemprov harus berani bertindak tegas, termasuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran RTRW, serta memberikan stimulus bagi nelayan agar kasus seperti kematian ikan di Danau Batur tidak terulang,” tegasnya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Dorong Inklusivitas Lewat Keterlibatan Difabel di Grand Final Soekarno Cup

Fraksi Demokrat-Nasdem melalui I Gusti Ayu Mas Sumantri menekankan pentingnya penanganan masalah sampah dan kemacetan melalui kerja sama lintas kabupaten/kota. Fraksi ini juga mendorong revitalisasi pasar tradisional agar tidak kalah bersaing dengan toko modern dan minimarket 24 jam.

Selain itu, mereka mendesak penertiban villa ilegal yang dinilai merugikan hotel berbintang serta mengurangi pendapatan pajak daerah.

“Kami juga meminta kemudahan pembayaran PBB bagi pemilik lahan lindung, dan pembongkaran paksa bagi bangunan yang melanggar RTRW jika perlu,” tegas Mas Sumantri.

Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya menuju pengesahan. DPRD Bali berkomitmen menjaga agar perubahan APBD tetap selaras dengan prinsip pembangunan Semesta Berencana dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News