
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Pascapelaksanaan pemilihan di Kabupaten Tabanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kamis (17/7/2025), di Kantor Bupati Tabanan. Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi kelembagaan dan membahas rencana kolaborasi program penguatan demokrasi di tingkat desa.
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Tabanan, yang didampingi Sekda I Gede Susila, Kepala Badan Kesbangpol I Putu Dian Setiawan, Kepala Badan Bappeda I Gede Urip Gunawan, dan lain-lain. Sedangkan dari pihak Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta bersama anggota I Made Winarya; Ni Putu Ayu Winariati; dan Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi. Audiensi ini turut didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna.
Dalam pemaparannya, I Ketut Narta menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tabanan selama tahapan pemilu. Dia juga memperkenalkan program Forum Demokrasi Desa, inisiatif Bawaslu Tabanan yang bertujuan menyusun petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan pemilihan perbekel agar seragam di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Program ini dirancang dalam kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan Pemkab Tabanan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tabanan menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program tersebut. Dia menilai Forum Demokrasi Desa merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang tertib dan berkualitas.
“Kami sangat mendukung program ini. Pemerintah Kabupaten Tabanan siap berkolaborasi dalam pelaksanaan dan penguatan demokrasi di tingkat desa,” ujar Bupati Sanjaya.
Selain memaparkan program strategis, Bawaslu juga menyampaikan kondisi gedung kantor yang saat ini mengalami kebocoran dan memerlukan perbaikan. Merespons hal tersebut, Bupati menyatakan bahwa Bawaslu sebagai lembaga permanen akan difasilitasi gedung baru yang lebih representatif untuk menunjang kinerjanya.
“Kalau sudah bersifat permanen, mari kita siapkan kantor yang lebih layak untuk Bawaslu Tabanan,” tegasnya.
Bupati juga mendorong agar sosialisasi pengawasan partisipatif semakin ditingkatkan, termasuk dengan memanfaatkan fasilitas videotron milik pemkab di Lapangan Dangin Carik. Dia juga membuka peluang kolaborasi antara Bawaslu dan sejumlah OPD seperti Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfo, dan Kesbangpol dalam masa non-tahapan pemilu.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Tabanan juga mengusulkan dukungan kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk menunjang efektivitas mobilitas pengawasan, menyusul pengembalian kendaraan dinas. Bupati merespons positif dan meminta agar Bawaslu mengajukan proposal resmi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan arahan pengembalian dana hibah yang masih tersisa secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Dia juga mendorong audiensi serupa dilakukan dengan seluruh kepala daerah di Bali, sebagai bentuk konsolidasi kelembagaan.
Menurutnya, efisiensi anggaran di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan nasional berdampak pada keterbatasan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Tabanan. Terbukti, tidak ada satu pun sengketa pemilu dari Tabanan yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Bupati Sanjaya dalam tanggapannya mengapresiasi capaian kinerja Bawaslu Bali dan seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam menjaga integritas pemilu. Dia memastikan, bahwa Pemkab Tabanan akan terus mendukung kegiatan sosialisasi politik dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Audiensi ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan proposal program oleh Bawaslu Tabanan kepada Bupati Tabanan, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antarlembaga dalam membangun demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Tabanan.(ita/bpn)












