
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP negeri di Kota Denpasar telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi untuk jalur domisili resmi diumumkan pada Kamis (17/7/2025) melalui laman resmi https://denpasar.spmb.id.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa seluruh calon murid yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang secara online pada tanggal 17 hingga 19 Juli 2025.
“Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap gugur. Ini harus benar-benar dipahami agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Wiratama.
Berikut panduan lengkap daftar ulang secara online melalui situs resmi SPMB:
- Buka situs https://denpasar.spmb.id
- Pilih jalur pendaftaran yang diikuti
- Klik menu Lapor Diri
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Ketik Kode Verifikasi yang ada di Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran
- Masukkan Kode Keamanan yang tampil di halaman
- Klik Lanjutkan
Pada tahap berikutnya, calon murid akan masuk ke halaman Unggah Berkas, di mana wajib mengunggah: Surat Pernyataan Daftar Ulang (asli, hasil scan); dan Buku Tabungan Simpanan Pelajar atas nama calon murid (Murid dari jalur afirmasi tidak diwajibkan mengunggah buku tabungan). Ukuran maksimal berkas yang dapat diunggah adalah 1 MB per file.
Setelah berhasil diunggah, akan muncul Resume Data Siswa dan sekolah yang diterima. Calon murid atau wali diminta memeriksa kembali seluruh data. Jika sudah benar, klik ‘Setuju Dengan Pernyataan di Atas’ lalu pilih Lanjutkan. Jangan lupa mencetak Tanda Bukti Pengajuan Lapor Diri sebagai arsip pribadi.
Disdikpora Denpasar mengimbau seluruh orang tua dan calon murid untuk cermat dan teliti dalam mengikuti setiap tahapan pendaftaran hingga daftar ulang. Kesalahan atau kelalaian dalam proses ini akan mengakibatkan hilangnya hak kursi di sekolah negeri.
“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar, transparan, dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Ikuti semua prosedur dengan seksama,” pungkas Agung Wiratama.(sa/bpn)












