Operator SMP
Operator sekolah melakukan verifikasi pengajuan calon murid secara online. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Denpasar mendapat pengawasan ketat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Inspektorat Daerah. Upaya ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan implementasi dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/756/HK/2025 tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP.

“Pemantauan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian dan Inspektorat Daerah untuk memastikan proses penerimaan murid baru dan pindahan sesuai ketentuan,” ujar Wiratama, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Disdikpora dan Stakeholder Komitmen Bersama Laksanakan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Inklusif

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan kementerian wajib melakukan evaluasi berkala minimal satu kali dalam setahun terhadap pelaksanaan SPMB. Hasil evaluasi ini nantinya digunakan untuk menyempurnakan kebijakan tahun berikutnya.

Sebelum pelaksanaan SPMB, Inspektorat Daerah Kota Denpasar bersama Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri serta ketua komite sekolah. Tujuannya, mencegah praktik gratifikasi dan pungli yang rawan terjadi saat penerimaan murid baru.

Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menegaskan pentingnya menjaga integritas di sektor pendidikan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Lepas Keberangkatan 261 Orang Calon Jemaah Haji Kota Denpasar Tahun 2026

“Korupsi dan gratifikasi bisa merusak integritas akademik dan kualitas pendidikan. Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal serta meningkatkan transparansi,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat turut aktif mengawasi proses penerimaan murid agar berlangsung sesuai aturan dan bebas dari praktik kecurangan.

Sementara itu, hari pertama pendaftaran jalur prestasi SMP negeri di Denpasar, Senin (7/7/2025), berjalan relatif lancar. Berdasarkan data hingga pukul 15.00 WITA, sebanyak 2.311 pengajuan pendaftaran di 17 SMP negeri.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Tegaskan Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

Namun, tidak semua berkas langsung diterima. Dari jumlah tersebut: 1.075 pengajuan telah diverifikasi dan disetujui; 383 pengajuan masih menunggu proses verifikasi; dan sebanyak 853 berkas ditolak

“Penolakan terjadi karena berbagai faktor, seperti kesalahan dalam surat pernyataan, data prestasi tidak sesuai petunjuk teknis, serta ketidaksesuaian Kartu Keluarga,” jelas Wiratama, didampingi Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra.

Namun, ia memastikan bahwa calon murid masih memiliki kesempatan memperbaiki berkas yang ditolak, terutama bila hanya karena data belum lengkap.(sa/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News