Koperasi Merah Putih
Modal Rp3 Miliar untuk Koperasi Merah Putih Butuh Jaminan, Ini Respons Kemenko PM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Sebanyak 75 desa di Kabupaten Karangasem telah membentuk Koperasi Merah Putih, sesuai arahan pemerintah pusat. Namun di balik semangat pemberdayaan ekonomi desa ini, muncul tantangan besar: pencairan dana sebesar Rp3 miliar ternyata membutuhkan jaminan atau agunan.

Fakta ini terungkap dalam Rembug Desa yang digelar di Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Kamis (26/6/2025), yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Menurut sejumlah perbekel, termasuk Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, mayoritas desa di Karangasem tidak memiliki aset tetap seperti tanah yang dapat dijadikan jaminan. Hal ini membuat akses terhadap dana modal Koperasi Merah Putih menjadi sulit direalisasikan.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi, Gubernur Koster Ungkap 38 Unit Sudah Siap Jalankan Layanan di Bali

“Ya infonya memang harus pakai jaminan. Sementara, desa kami tidak punya aset. Kebanyakan tanah itu milik desa adat, mana berani kami pakai itu untuk jaminan. Kendala ini sudah saya sampaikan langsung ke Pak Menteri, semoga nanti ada kebijakan,” ujar Gede Pawana.

Di lapangan, banyak pengurus Koperasi Merah Putih juga masih bingung akan bergerak di sektor usaha apa. Jika memilih sektor simpan pinjam, maka mereka harus bersaing dengan BUMDes yang sudah lebih dulu eksis di desa masing-masing.

Saat dimintai tanggapan terkait keharusan jaminan untuk mengakses modal, Cak Imin menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pusat.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi, Gubernur Koster Ungkap 38 Unit Sudah Siap Jalankan Layanan di Bali

“Semua masih dibahas ya,” jawab singkat Cak Imin kepada wartawan.

Meski demikian, ia mengimbau seluruh kepala desa agar tidak panik atau merasa ragu, terutama menyangkut potensi tumpang tindih antara peran Koperasi Merah Putih dan BUMDes.

“Jangan resah. Keduanya bisa berjalan bersama. Saat ini tahap awal dulu, nanti akan diformulasikan agar BUMDes dan Koperasi Merah Putih bisa saling menguatkan,” tegasnya.

Dengan demikian, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan tetap menjadi solusi alternatif untuk mendongkrak perekonomian desa, tanpa mematikan fungsi dari BUMDes yang telah lebih dulu berjalan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News