
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib, efektif, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tabanan baru-baru ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Aset Desa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset desa di seluruh wilayah kabupaten.
Monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan sebagai upaya preventif, sekaligus korektif dalam pengelolaan aset desa, agar setiap aset yang dimiliki oleh desa dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat desa.
Pengelolaan aset desa meliputi pendataan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, dan penghapusan aset yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Aset desa merupakan seluruh kekayaan milik desa, yang memiliki nilai ekonomis dan dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan aset desa yang dikelola dengan baik dapat menjadi pondasi penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya pun memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, dan menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung tercapainya visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
“Pengelolaan aset desa yang baik merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana pemerintahan desa menjadi ujung tombak pelayanan publik yang bersih dan berdaya saing,” ujar Bupati Sanjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun, dan dilaksanakan secara teknis melalui pendekatan cluster per kecamatan, agar pelaksanaannya lebih efektif dan menyeluruh.
“Monitoring dan evaluasi kami lakukan secara bergiliran di setiap kecamatan, dengan melibatkan seluruh desa. Untuk kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Kerambitan, dengan menyasar 15 desa. Selanjutnya, kegiatan ini akan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Tabanan,” jelas Supartiwi. (ita/bpn)












