
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pencarian terhadap lansia hilang bernama I Made Rerod, warga Banjar Gangbang, Desa Seraya, Karangasem, secara mengejutkan dihentikan pada hari keempat pencarian, Senin (9/6/2025). Keputusan penghentian ini diambil atas permintaan langsung dari pihak keluarga.
Sebelumnya, Tim SAR gabungan telah mengerahkan anjing pelacak (SAR Dog) sejak hari ketiga pencarian, berharap dapat menemukan jejak keberadaan korban yang dilaporkan hilang sejak Kamis (5/6/2025). Namun hingga hari keempat, upaya pencarian belum membuahkan hasil.
Menurut Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, keputusan penghentian pencarian ini diambil karena pihak keluarga ingin melaksanakan upacara adat sesuai kearifan lokal, sebagai bentuk ikhtiar spiritual atas hilangnya sang lansia.
“Pihak keluarga korban menghendaki penghentian pencarian dan akan melanjutkan dengan upacara sesuai dengan kepercayaan adat daerah setempat,” jelas Wiadnyana dalam keterangannya.
Meski demikian, Wiadnyana menegaskan bahwa operasi SAR bisa dibuka kembali jika ada informasi baru terkait keberadaan korban.
“Jika nantinya target yang kami cari ditemukan atau terlihat oleh warga, operasi SAR akan segera kami aktifkan kembali untuk proses evakuasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, durasi maksimal pelaksanaan operasi SAR adalah 7 hari. Namun dalam kasus ini, penghentian dilakukan lebih awal atas pertimbangan keluarga.
Sebelumnya, Made Rerod yang diketahui memiliki gangguan kejiwaan, kerap berjalan tanpa tujuan jelas di sekitar desa. Namun pada hari hilangnya, ia dilaporkan terlihat berjalan hingga wilayah perbukitan di desa sebelah dan tidak kembali hingga malam. Keluarga mulai khawatir karena biasanya ia akan pulang menjelang malam untuk makan malam bersama.
Pencarian sempat difokuskan di wilayah perbukitan Banjar Dinas Kayuwit, namun hingga Senin belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.(st/bpn)












