RPJMD
Musrenbang RPJMD-SB 2025 Kabupaten Bangli, Satukan Tekad “Jengah Membangun Bangli”. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) – Substansi Baru (SB) Tahun 2025, pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Rapat Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB).

Mengusung tema “Perkuat Pondasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Berkelanjutan”, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Bali, Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Staf Ahli Bupati, Asisten II Setda Bangli, serta para pimpinan OPD dan stakeholder terkait.

Musrenbang RPJMD-SB 2025 menjadi tahapan strategis dalam merumuskan arah pembangunan Bangli ke depan. Agenda utama meliputi evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, identifikasi isu strategis, dan perumusan program prioritas yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Baca Juga :  Awali HUT ke-822 Kota Bangli, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Kehen

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menegaskan bahwa pembangunan Bangli harus sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Bali sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

“Tantangan ke depan semakin kompleks di tengah dinamika global yang serba cepat dan tak terduga. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Bangli tetap solid satukan tekad ‘Jengah Membangun Bangli’ karena Bangli adalah rumah kita, tanah kelahiran yang wajib kita perjuangkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa slogan Bangli Jengah bukan sekadar kata-kata, melainkan manifestasi tekad kolektif untuk membangun daerah secara berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing.

Baca Juga :  Awali HUT ke-822 Kota Bangli, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Kehen

“Mari kita bahu-membahu, gotong-royong, bekerja keras dan ikhlas demi Bangli. Seperti pesan Bung Karno: Barang siapa yang ingin mutiara, harus berani terjun ke lautan yang dalam,” kutip Wayan Diar.

Penekanan pada ‘substansi baru’ menunjukkan komitmen Pemkab Bangli dalam mengintegrasikan isu-isu aktual seperti mitigasi perubahan iklim, penguatan ekonomi kreatif lokal, pariwisata berkelanjutan, hingga peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menekankan pentingnya RPJMD sebagai terjemahan teknokratis dari visi-misi kepala daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang direncanakan selama lima tahun ke depan harus tercantum secara indikatif dalam RPJMD.

Baca Juga :  Awali HUT ke-822 Kota Bangli, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Kehen

“RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Bila tidak, kepala daerah, wakil, dan DPRD dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan,” ujarnya tegas.

Melalui Musrenbang ini, Pemkab Bangli ingin memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat mampu memberikan kontribusi nyata, baik dalam perumusan maupun pelaksanaan program ke depan.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News