MPP
Fasilitas Belum Lengkap, DPMPTSP Karangasem Belum Tempati Gedung MPP Warisan Gede Dana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali di Jalan Veteran, Amlapura, hingga kini belum dimanfaatkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem.

Gedung tersebut merupakan proyek warisan era kepemimpinan Bupati I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa, namun hingga saat ini belum dapat difungsikan sepenuhnya karena fasilitas penunjang yang belum memadai, seperti area parkir, koneksi internet, serta keamanan bangunan.

“Kami belum bisa pindah karena sarana dan prasarana belum lengkap, seperti meja, kursi, internet, hingga tempat parkir yang layak. Selain itu, dari sisi keamanan juga belum memenuhi syarat karena lantai dua gedung masih belum rampung dan terbuka,” jelas I Ketut Mertadina, Kepala DPMPTSP Karangasem, Rabu (21/5/2025).

Mertadina juga menyampaikan kekhawatirannya apabila pemindahan dilakukan secara terburu-buru, karena dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat dan membingungkan publik jika pelayanan terbagi di dua lokasi berbeda.

Selain itu, saat ini kantor DPMPTSP yang lama telah mendapatkan penilaian ‘kategori hijau’ dari Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI dalam aspek kualitas layanan publik. Ia menegaskan, jika pindah ke gedung baru yang belum siap, risiko penurunan kualitas layanan bisa terjadi.

“Kami dievaluasi secara rutin oleh Kemenpan dan Ombudsman. Saat ini seluruh indikator sudah hijau. Kalau dipaksa pindah sebelum gedung siap, bisa berdampak pada penurunan kualitas, dan akhirnya penilaian jadi turun. Jadi kami menunggu proses serah terima resmi dari PU ke Sekda, baru ke kami,” tambah Mertadina.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Karangasem, I Ketut Prama Budarta, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar DPMPTSP mulai memanfaatkan gedung tersebut.

“Kami berharap tahun ini gedung bisa segera digunakan sesuai peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. DPMPTSP juga diharapkan menyiapkan sarana pendukung internal untuk pengoperasiannya,” ujar Prama.

Pihaknya juga telah kembali mengajukan anggaran lanjutan agar proyek pembangunan dapat dituntaskan sepenuhnya.

Pembangunan Gedung MPP Karangasem dimulai pada tahun 2023 dengan pagu anggaran sekitar Rp8 miliar, namun karena adanya refocusing, kontrak hanya berjalan sekitar Rp6,3 miliar dan pengerjaan baru mencapai 30 persen saat dihentikan.

Pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali mengucurkan dana BKK sebesar Rp8 miliar, termasuk untuk pembangunan wantilan. Dari dana tersebut, kontrak pembangunan gedung MPP senilai Rp6,3 miliar, dengan alokasi sebesar Rp3,4 miliar khusus untuk penyelesaian gedung MPP.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News