Kondisi terkini TPA Mandung yang berlokasi di Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Kondisi terkini TPA Mandung yang berlokasi di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Sumber foto : Ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kepulan asap tebal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Tabanan, Bali, kembali menjadi sorotan warga. Asap yang kerap membumbung dari gunungan sampah di TPA tersebut semakin parah dalam beberapa waktu terakhir, dan kini mengancam kesehatan warga Desa Kukuh Kelod yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi TPA.

Kondisi ini bukanlah hal baru. Nyoman Rukun, salah satu warga Desa Kukuh Kelod, mengungkapkan bahwa masyarakat telah hidup berdampingan dengan dampak buruk TPA Mandung selama lebih dari 15 tahun. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, situasi disebut semakin memburuk.

“Asap dari TPA itu sangat mengganggu, terutama pada sore hingga malam hari. Kami sudah lama merasakan dampaknya, khususnya dari segi kesehatan seperti sesak napas dan iritasi saluran pernapasan,” ungkap Nyoman saat ditemui Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Bersama BWS dan The Ocean Clean Up Perkuat Pengelolaan Sampah di Tukad Badung

Ia menambahkan, asap tebal kerap menyelimuti pemukiman warga, disertai bau menyengat, dan bahkan terkadang sampai ke pusat kota Tabanan, tergantung arah dan kekuatan angin. Tak hanya warga lokal, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Kecamatan Kerambitan juga mulai mengeluhkan kualitas udara yang menurun.

Kepala adat Desa Kukuh Kelod, Ketut Sukratmaja, membenarkan bahwa kondisi TPA Mandung telah lama menjadi perhatian masyarakat. Ia mengatakan pihak desa bersama banjar adat sudah berulang kali melakukan koordinasi dan upaya pemadaman kebakaran di lokasi TPA.

Kelian adat Desa Kukuh Kelod bersama beberapa warga yang hadir memberikan keterangan tentang permasalahan sampah di TPA Madung.
Kelian adat Desa Kukuh Kelod bersama beberapa warga yang hadir memberikan keterangan tentang permasalahan sampah di TPA Madung. Sumber foto : Ads/bpn

“Pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemadaman kebakaran sampah. Banjar adat juga pernah mengusulkan pemindahan atau penggeseran lokasi TPA, namun rencana tersebut ditolak oleh sebagian masyarakat dengan berbagai alasan,” jelas Sukratmaja.

Namun, warga menilai langkah yang dilakukan masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera menghadirkan solusi jangka panjang, termasuk kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan penerapan teknologi modern yang ramah lingkungan.

Masalah utama di TPA Mandung disebut berasal dari tidak adanya sistem pengolahan sampah yang memadai. Timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk memicu pembentukan gas metana, yang sangat mudah terbakar dan menyebabkan kebakaran bawah tanah secara terus-menerus.

“Kalau terus begini, bukan tidak mungkin limbah dari TPA akan mencemari sumber air di sekitar, dan itu akan berdampak lebih buruk lagi,” ujar Nyoman Rukun.

Dampak dari persoalan ini bahkan mulai dirasakan sektor pariwisata. Sejumlah tamu hotel dan villa di Kecamatan Kerambitan dilaporkan mengeluhkan bau asap yang menyebar hingga ke kawasan akomodasi mereka. Situasi ini dikhawatirkan akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Bersama BWS dan The Ocean Clean Up Perkuat Pengelolaan Sampah di Tukad Badung

TPA Mandung yang sudah beroperasi sejak 1980-an, menurut warga, belum pernah dikelola secara optimal. Infrastruktur yang minim dan volume sampah yang terus meningkat membuat fasilitas ini tidak lagi mampu menampung limbah dengan layak.

Meskipun pihak pemerintah sempat melakukan aksi tanggap darurat, seperti membagikan masker dan mengerahkan pemadam kebakaran, warga menyebut upaya itu belum memberikan dampak nyata.

“Kami berharap ada langkah strategis seperti pembangunan sistem waste-to-energy, daur ulang berbasis komunitas, atau relokasi TPA dengan teknologi terbaru. Ini bukan hanya tentang bau tidak sedap, tapi tentang hak dasar masyarakat untuk hidup sehat,” tegas Ketut Sukratmaja.

Warga kini menaruh harapan besar pada Pemerintah Kabupaten Tabanan maupun Pemerintah Provinsi Bali untuk segera bertindak dan mengakhiri krisis asap yang telah mengganggu selama puluhan tahun ini.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News