Faktur Pajak
Faktur pajak yang diduga palsu sebelah kiri dan yang asli di sebelah kanan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Praktik kecurangan dalam distribusi material galian C kembali mencuat. Kali ini, petugas pos pemungutan pajak di wilayah Kecamatan Rendang dan Selat, Kabupaten Karangasem, berhasil mengungkap dugaan penggunaan faktur pajak palsu oleh oknum sopir truk.

Temuan tersebut terkuak saat seorang sopir mencoba melintasi portal pajak di Kecamatan Rendang, Jumat (9/5/2025). Petugas mencurigai keaslian faktur yang disodorkan, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, dipastikan dokumen tersebut palsu.

Secara kasat mata, tampilan fisik faktur palsu nyaris menyerupai yang asli. Namun, perbedaan mencolok terletak pada posisi garis tengah bagian atas yang sedikit renggang, serta ukuran barcode yang lebih kecil. Saat dipindai, barcode tersebut tidak dapat terbaca oleh alat pemindai resmi.

Baca Juga :  Gas Oplosan Dikirim Keluar Bali Lewat Padangbai

Oknum sopir berinisial ADW, asal Malang, langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, ADW menyebut mendapatkan faktur palsu itu dari sesama sopir berinisial NTO. Keduanya sempat bertemu di sebuah rumah makan di kawasan Sidemen, Karangasem.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan serius.

“Pasti akan kita telusuri lebih lanjut, saya akan berkoordinasi dengan kejaksaan,” kata Ardika, Sabtu (10/5/2025).

Langkah tegas ini diambil guna mencegah kerugian daerah akibat praktik manipulatif dan memotong jalur ilegal dalam distribusi material galian. Dugaan pemalsuan ini menjadi perhatian serius karena merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mencoreng sistem pemungutan pajak yang sah.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News