KADIS KOMINFO
Kepala Diskominfo Badung, IGN Jaya Saputra. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk wisatawan.

Kepala Diskominfo Badung, IGN Jaya Saputra, menjelaskan bahwa program ini berbeda dari pengadaan CCTV yang saat ini masih berlangsung.

“Program ini ditujukan untuk mengintegrasikan CCTV yang sudah terpasang di berbagai akomodasi wisata, terutama yang mengarah ke area publik,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

Program integrasi CCTV ini melibatkan kerja kolaboratif antarperangkat daerah, seperti Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Kesbangpol Linmas, serta Bagian Hukum Setda Badung.

“CCTV bukan satu-satunya solusi, namun integrasi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan kenyamanan, serta pengawasan bersama untuk menjaga keamanan,” tegas Jaya Saputra.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi pembangunan pariwisata Badung yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

“Citra pariwisata adalah harga mati bagi Badung. Dengan meningkatkan rasa aman dan nyaman, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga akan terdongkrak,” jelasnya.

Terkait teknis, sistem integrasi nantinya memungkinkan perangkat CCTV milik swasta, pemerintah, dan desa dapat terhubung ke Badung Command Center. Namun, skema detailnya masih dalam tahap finalisasi. “Masih kami bahas, apakah cukup dengan memberikan akses pemantauan saja, atau akses hingga memori dan server menjadi satu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

Ia menegaskan, integrasi hanya berlaku untuk CCTV yang mengarah ke area publik. Ke depan, semua akomodasi wisata yang akan dibangun diwajibkan memasang CCTV dengan spesifikasi minimal 4 Megapixel.

“Saat ini kami manfaatkan yang sudah tersedia. Tapi untuk bangunan baru wajib CCTV minimal 4 MP, sesuai standar seperti di kota-kota besar lain seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News