Pemukulan Pecalang
Tiga Pelaku Pemukulan Pecalang di Besakih Resmi Jadi Tersangka. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus pemukulan terhadap seorang pecalang yang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih saat rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK), akhirnya menemui titik terang. Polres Karangasem resmi menetapkan tiga orang pemedek sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21). Ketiganya diketahui berasal dari Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Karangasem.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengecekan CCTV. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang,” ujar Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba melalui bagian humasnya, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Pecalang Kawal Salat Idul Adha di Karangasem

Peristiwa pemukulan terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA, saat pecalang bernama Nengah Wartawan (52) sedang mengatur arus keluar pemedek dari areal Bencingah Agung menuju arah barat. Saat mengarahkan empat orang pemedek, terjadi percakapan yang menyulut emosi salah satu pemedek.

Dalam percakapan tersebut, salah satu pemedek menanggapi arahan pecalang dengan berkata: “Joh dong?” (Jauh dong?), yang kemudian dijawab oleh korban: “Ke Lempuyang mare joh mejalan” (Ke Lempuyang baru jauh berjalan). Jawaban itu rupanya dianggap menyinggung dan memicu perdebatan.

Tak lama berselang, pelaku yang merupakan anak dari salah satu pemedek datang dan langsung terlibat adu mulut dengan korban. Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong dan pemukulan yang menyebabkan korban terjatuh.

Baca Juga :  Pecalang Kawal Salat Idul Adha di Karangasem

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi kanan, luka lecet di tangan, dan lutut kanan. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rendang dan kini sudah kembali ke rumah.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas. Penanganan kasus ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Desa Adat Besakih, yang sebelumnya telah menggelar Paruman Agung serta melaksanakan upacara pemrayascita sebagai bentuk pembersihan secara niskala di lokasi kejadian.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News