Pendataan Penduduk
Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, menggelar pendataan penduduk non permanen di wilayah Lingkungan Kaja, Senin (14/4/2025) malam. Kegiatan ini guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan lingkungan setempat.

Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan tersebut, ditemukan sebanyak 80 orang penduduk non permanen yang belum melapor secara resmi.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan tidak ada warga tanpa identitas atau penduduk nonpermanen yang tinggal tanpa laporan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pecaruan di Genah Suci Penganyutan Banjar Suwung Batan Kendal

“Pendataan kali ini kami temukan sebanyak 80 warga non permanen, dan kami telah mengarahkan untuk segera melapor ke kepala lingkungan setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat serta para pemilik atau pengelola rumah kos agar proaktif mendorong warga baru untuk segera melapor. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akurasi data kependudukan serta mendukung keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau ke depan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan,” tambahnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News