BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Satlantas Polres Buleleng kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan April 2025.
Lokasi Layanan:
- Rabu (9/4/2025) di Desa Patas, Gerokgak
- Selasa (15/4/2025) di Desa Pancasari, Sukasada
- Senin (21/4/2025) di Desa Banyupoh, Gerokgak
- Senin (28/4/2025) di Parkiran Krisna Temukus, Banjar
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP Asli dan fotocopy
- SIM Asli dan fotocopy
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:
- Instagram: @satlantas_buleleng
- Facebook: Sat Lantas Polres Buleleng
- X : @lantas_buleleng
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Buleleng dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)













