
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, melaksanakan kegiatan internalisasi bagi warga binaan yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) selaku tahanan pendamping (Tamping), Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan peran tamping di Lapas Tabanan.
Kalapas mengingatkan bahwa tamping merupakan perpanjangan tangan dari petugas lapas. Untuk itu, dia berharap agar warga binaan yang telah mendapatkan SK tamping untuk dapat membantu setiap kegiatan yang ada di lapas, mulai dari membantu pekerjaan petugas sehari-hari, berkontribusi terhadap keamanan, melatih keterampilan, serta menjaga kebersihan.
“Tujuan warga binaan di sini adalah dibina. Apabila ada sesuatu hal yang berkaitan dengan pelanggaran atau hal-hal negatif, maka akan ada konsekuensinya. Pemilihan teman-teman sebagai tamping itu tidak mudah. Ada berbagai proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga ada SK sebagai payung hukum penunjukan. Untuk itu, saya berharap teman-teman dapat jadi contoh bagi warga binaan lainnya,” tegas Prawira.
Dia berharap kepada warga binaan yang terpilih sebagai tamping untuk ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di dalam lapas.
“Selaku perpanjangan tangan dari petugas, saya harapkan mereka juga ikut menjaga kondisi lapas agar senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif. Jika ada yang mulai aneh-aneh atau berniat melakukan hal negatif, maka laporkan kepada petugas,” ujarnya.
Sementara itu salah satu orang warga binaan yang ditunjuk jadi tamping, mengucapkan terima kasih karena telah diberikan kepercayaan.
“Saya sangat bersyukur bisa terpilih sebagai tamping. Apalagi saya memang punya basic dalam hal keterampilan tata boga. Di samping itu, saya juga bisa mengisi waktu luang, dan juga bisa menjalankan hobi saya,” ucap Putu. (ita/bpn)












