Kekerasan
Ilustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Seorang anak di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng nekat melaporkan ayahnya sendiri ke polisi. Hal tersebut dilakukan lantaran sang anak diduga telah menjadi korban Tindak pidana kekerasan dengan cara dipukul hingga berdarah.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menerangkan, kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Selasa (11/2/2025) lalu diawali saat sang anak yang masih berusia 15 tahun memakai sepeda motor milik ayahnya dibawa bermain bersama temannya ke salah satu pantai di Desa Kubutambahan.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmi Buka Buleleng Golf Tournament and Charity 2026 sebagai Turnamen Bernilai Sosial

Anak tersebut memakai sepeda motor milik terlapor KS sejak pukul 13.00 WITA dan baru pulang bersama dengan temannya setelah selesai bermain di pantai sekiranya pukul 16.00 WITA. Sesampainya di rumah, korban sudah ditunggu oleh terlapor. Namun diduga tanpa bertanya terlapor langsung memukul si anak menggunakan tangan kanan yang mengepal hingga kena pelipis mata pada bagian kiri atas.

Sontak korban pun berteriak kesakitan dan darah keluar. Setelah kejadian tersebut korban langsung mengadu kepada ibunya yang sedang bekerja di luar negeri. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Unit PPA Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Fokus Benahi Sempadan Pantai Singaraja demi Kawasan Pesisir yang Lebih Tertata

“Saat ini kasus sudah ditangani Unit PPA dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Ini kasus penganiayaan secara fisik terhadap anaknya sendiri, tidak ada unsur seksual,” terang dia, Senin (24/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui jika korban selama ini tinggal dalam satu rumah dengan terlapor. Meski demikian polisi masih mendalami apakah korban sering mengalami kekerasan atau tidak. Untuk menguatkan laporan korban, polisi sudah melakukan interogasi terhadap terlapor dan mengantongi hasil visum milik korban. Kini polisi masih belum menetapkan sang ayah sebagai tersangka. Sebab masih akan dilakukan gelar perkara sebelum dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

“(Terlapor sudah dipanggil, red) Secara interogasi sudah dimintai keterangan dan nanti masih menunggu hasil gelar. Untuk visum juga sudah, itu sesuai laporan anak ini dipukul pada bagian pelipis,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News