Kabel
Pemkab Badung Bersihkan Kabel Liar di Jalan Dewi Sri Kuta, Demi Pariwisata yang Estetis dan Aman. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KUTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan estetika dan keamanan infrastruktur di kawasan wisata. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembersihan kabel provider ilegal dan tidak terpakai di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung.

Penertiban ini dilakukan oleh Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu (PJUT) dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

Sebagai destinasi wisata unggulan, Badung mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat, termasuk peningkatan jaringan utilitas seperti telekomunikasi. Namun, pertumbuhan ini juga menimbulkan permasalahan tumpang-tindih jaringan dan keberadaan kabel liar, yang tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berisiko menyebabkan gangguan keamanan, seperti potensi korsleting listrik dan kebakaran.

Baca Juga :  Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau Proyek Strategis Pengendali Banjir di Kuta

“Pembersihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur di Badung, khususnya di Jalan Dewi Sri, tetap tertata rapi dan aman bagi masyarakat serta wisatawan. Selain aspek estetika, langkah ini juga mendukung sistem utilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Dinas PUPR Badung.

Agar proses penertiban berjalan optimal, Tim PJUT berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Apjatel berperan dalam mengidentifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak digunakan, sehingga penertiban tidak mengganggu layanan telekomunikasi yang masih diperlukan masyarakat.

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali kabel liar di masa depan, dengan menerapkan standar pemasangan jaringan utilitas yang lebih ketat.

Baca Juga :  Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

Pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri diharapkan membawa berbagai manfaat, antara lain: meningkatkan estetika kawasan wisata sehingga memberikan kesan yang lebih rapi dan modern bagi wisatawan; meningkatkan keamanan dengan mengurangi risiko gangguan listrik atau kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata; serta mempermudah pemeliharaan infrastruktur sehingga respons terhadap perbaikan atau gangguan utilitas dapat lebih cepat.

Sebagai salah satu jalur utama di Kuta yang sering dilalui wisatawan domestik maupun mancanegara, penataan infrastruktur di Jalan Dewi Sri akan semakin memperkuat citra Badung sebagai destinasi wisata yang tertata dan nyaman.

Baca Juga :  Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

Keberhasilan penertiban di Jalan Dewi Sri diharapkan menjadi contoh model bagi wilayah lain di Badung dalam mengelola infrastruktur secara lebih tertata dan berkelanjutan. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah, asosiasi, dan penyedia layanan, upaya ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kota yang lebih terintegrasi, aman, dan estetis di kawasan pariwisata unggulan Bali.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News