
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebanyak 6.250 pengecer di Bali telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi sub pangkalan dalam pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi. Hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, pada Senin (10/2/2025) di Denpasar.
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait besaran harga yang berlaku di tingkat sub pangkalan,” jelas Ahad.
Dalam proses pengaturan distribusi LPG 3 kg ini, Ahad juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 yang melarang penggunaan LPG 3 kg bersubsidi bagi pelaku usaha tertentu, seperti restoran, hotel, binatu, batik, jasa las, usaha tani tembakau, pertanian, dan peternakan.
“Peran serta masyarakat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam pengawasan agar LPG 3 kg bersubsidi digunakan sesuai sasaran,” tambahnya.
Upaya pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPG 3 kg bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga prasejahtera dan pelaku usaha mikro sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi beberapa hari lalu, Ahad memastikan bahwa pasokan di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar telah berangsur normal.
“Kami telah melakukan ekstra droping sebanyak hampir 8.400 tabung di tiga wilayah tersebut untuk menormalkan kebutuhan masyarakat. Masyarakat tidak perlu khawatir atau membeli di luar kebutuhan, serta kami mengimbau agar masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi beralih ke LPG non-subsidi,” tegas Ahad.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengoptimalkan sistem distribusi yang lebih transparan dan tepat sasaran. (tis/bpn)












