BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satpamobvit Polres Tabanan melakukan tugas terkait dengan beberapa objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Tabanan, seperti perbankan dan tempat lainnya, serta tempat wisata.
“Sebelum melaksanakan tugas ke lapangan, seluruh personel selalu diberikan arahan oleh pimpinan,” ujar KBO Satuan Pam. Obvit Polres Tabanan, Ipda I Gede Putu Krisnawan, usai memberikan arahan kepada personel jajaran.
Menurut Ipda Krisnawan, dalam pelaksanaan penanganan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Keamanan senjata api yang dibawa pun agar jadi perhatian utama. Tidak bisa menggunakan sembarangan, ada ketentuan dalam menggunakan senpi,” ujarnya.
Senpi yang dibawa, lanjutnya, agar selalu melekat di badan. “Jangan sampai pernah bersikap underestimate terhadap situasi yang ada,” tegas Ipda Krisnawa, yang sebelumnya lama bertugas di Satuan Binmas dan Humas Pulres Tabanan ini.
Dalam bertugas sebagai anggota Polri, yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, yang pertama harus diperhatikan adalah performance, yaitu penampilan yang harus sesuai dengan ketentuan kedinasan.
“Selain itu, anggota juga harus membekali diri dengan 5 S, yaitu setiap personel yang bertugas harus bersikap ramah dengan senyum, sapa, salam, sopan, dan santun,” ujar Ipda Krisnawan.
Artinya, dalam melaksanakan tugas harus tetap menjaga kekompakan dan soliditas antarsesama anggota. Demikian pula dengan security internal di objek yang diamanatkan, agar selalu berkomunikasi dan koordinasi yang intens.
“Dengan demikian, apa yang jadi tujuan bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif dapat terwujud. Tetap gelorakan semangat pengabdian dalam jiwa, jangan pernah mengeluh, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, dan tetap jaga kesehatan,” tandas Krisnawan. (ita/bpn)













