BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak lagi dijual melalui pengecer.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses bagi masyarakat untuk menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat.
“Untuk mempermudah masyarakat, kami menyediakan akses pencarian pangkalan LPG 3 kg melalui link berikut: https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, atau bisa menghubungi Call Center 135,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya pada 1 Februari 2025.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menambahkan bahwa pembelian di pangkalan resmi lebih menguntungkan masyarakat karena harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Harga di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer. Selain itu, pembelian di pangkalan juga lebih aman karena takarannya lebih terjamin dengan adanya timbangan yang disediakan,” kata Ahad.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memiliki lebih dari 46.000 pangkalan LPG 3 kg, dengan distribusi sebagai berikut: Jawa Timur sebanyak 36.000 lebih pangkalan; Bali 5.000 lebih pangkalan; dan Nusa Tenggara Barat 4.000 lebih pangkalan.
Pertamina juga membuka peluang bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan pembelian LPG 3 kg ini, masyarakat dapat mengakses https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau menghubungi Call Center 135.(tis/bpn)













