Ilustrasi Kabur
Ilustrasi Kabur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Seorang pemilik kos di kawasan Kerobokan, Badung, Kadek Agus, dikejutkan dengan hilangnya dua penghuni kamar kosnya yang diketahui merupakan kakak beradik asal Kabupaten Jembrana. Keduanya kabur tanpa memberikan pemberitahuan, hingga baru terungkap setelah pemilik kos menyadari kamar yang mereka tempati tidak menunjukkan tanda-tanda keberadaan penghuni.

Menurut keterangan Kadek Agus, ia awalnya merasa curiga karena tidak melihat aktivitas di kamar tersebut selama beberapa waktu. Setelah mencoba menghubungi keduanya namun tidak mendapatkan respons, ia memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV di area kos dari Selasa (21/1/2025) hingga Selasa (28/1/2025). Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa kedua penghuni tersebut meninggalkan kos secara diam-diam dengan jeda waktu yang berbeda.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

“Saya baru sadar setelah melihat tidak ada aktivitas di kamar mereka. Setelah saya cek CCTV, ternyata mereka sudah pergi tanpa pamit pada Selasa (28/1/2025),” ungkap Kadek Agus saat diwawancarai, Rabu (29/1/2025). Hingga berita ini dinaikkan, ia masih berusaha menghubungi kedua penghuni tersebut, namun tidak mendapatkan balasan.

Yang lebih mengejutkan, dalam rekaman CCTV pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 01.20 s.d. 01.44 WITA, terlihat salah satu penghuni (penghuni yang kabur, red) mengambil celana dalam milik tetangga kos (perempuan, red) sebelah kamarnya, membawanya ke dalam kamar, dan kemudian mengembalikannya beberapa menit kemudian.

Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

“Gerak-geriknya sangat aneh, ini tidak sengaja saya lihat saat memeriksa rekaman CCTV,” tambah Kadek Agus.

Kasus penghuni kos yang meninggalkan tempat tinggal tanpa pemberitahuan memang bukan hal baru. Banyak pemilik kos menghadapi tantangan serupa, terutama terkait tanggung jawab pembayaran sewa yang sering kali ditinggalkan begitu saja oleh penghuni yang pergi tanpa pamit.

Kadek Agus berharap penghuni kos yang bersangkutan dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban mereka. Ia juga berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang jika tidak ada itikad baik dari kedua penghuni tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni serta memperketat aturan terkait sistem sewa dan pelaporan keberangkatan penghuni guna menghindari kejadian serupa di masa depan.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News