BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Satlantas Polres Badung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Desember 2024. Layanan ini akan berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Lokasi Layanan:
- TL Pengubengan Kangin (Marlboro Barat)
- Mal Pelayanan Publik Puspem Badung
Persyaratan Pengurusan SIM:
- KTP Asli dan fotokopi
- SIM Asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:
- WhatsApp: 081337684977
- Instagram: @satlantas_resbadung
- Facebook: Satuan Lantas Mangupura
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Badung dalam melakukan perpanjangan atau pengurusan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)













