Layanan Call Centre 157 OJK
Layanan Call Centre 157 OJK, Benteng Konsumen di Tengah Maraknya Penipuan Online. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Call Centre 157. Menurut Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sabar Wahyono, Call Centre 157 telah menjadi solusi efektif bagi konsumen untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan terkait layanan keuangan.

“Call Centre 157 bukan hanya sekadar layanan informasi, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menangani pengaduan konsumen secara profesional dan transparan,” ujar Sabar Wahyono saat bertemu 30 awak media dari Bali di Jakarta pada Senin (2/12/2024).

Baca Juga :  OJK Ungkap Tren Positif Kredit dan Investasi pada April 2026

Sejak diluncurkan, Call Centre 157 telah menerima ribuan panggilan setiap bulan. Mayoritas pertanyaan yang diterima berkaitan dengan layanan perbankan, asuransi, dan investasi. Sabar Wahyono juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi ilegal yang sering menjadi keluhan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar tidak terjebak dalam praktik investasi bodong,” tambahnya.

OJK berencana memperluas cakupan Call Centre 157 dengan menambahkan layanan digital berbasis chatbot yang diharapkan dapat memberikan respon lebih cepat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News