DPRD
Rapat internal DPRD Kabupaten Buleleng membahas Ranperda usulan pihak eksekutif di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng melaksanakan rapat internal membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng dari pihak eksekutif. Rapat digelar Rabu (4/12/2024) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Adapun rapat dimulai dengan pembahasan di masing-masing komisi diantaranya untuk Komisi I dan Komisi III membahas tentang Ranperda Pencabutan Perda No. I Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah. Lalu untuk di Komisi II dan Komisi IV DPRD Buleleng membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga :  SILPA Karangasem Membengkak Rp165,47 Miliar, DPRD Desak Evaluasi Kinerja OPD

Koordinator Komisi I & III, Ketut Susila Umbara menyampaikan rapat kali ini fokus pada penyusunan hal-hal yang berkaitan dengan penyempurnaan materi Ranperda Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah yang merupakan usulan dari pihak Eksekutif.

“Hasil koordinasi dengan daerah-daerah lain diantaranya terkait dengan pembentukan Ranperda tersebut terhadap masing-masing Perusahaan Daerah, terkait dengan kewajiban Perusahaan Daerah kepada Pemerintah Daerah, dimana Ranperda ini merupakan perubahan dari Perda Penyertaan Modal sebelumnya,” ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Komisi II dan IV, Wayan Masdana mengatakan bahwa Rapat internal dilaksanakansebagai langkah untuk penyempurnaan terhadap Rancangan Perda yang diusulkan. seperti halnya terkait tentang penetapan dan penggolongan bencana, yang masih perlu mendapat penjelasan dan kesepakatan. Sehingga kedepan diharapkan akan memudahkan dalam fungsi pengawasan dan penganggarannya.

“Rapat tadi kami lebih fokus penyempurnaan seperti di penetapan dan penggolongan bencana, yang masih perlu mendapat penjelasan dan kesepakatan,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Resmikan Uji Coba Penerangan, Titik Nol Singaraja Tampil Lebih Menawan

Selanjutnya dari hasil rapat-rapat tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi-Komisi Pembahas Ranperda segera akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kesamaan pandangan terkait Rancangan Perda tersebut sebelum dilanjutkan ketahapan pembahasan berikutnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News