KPU
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mencatat bahwa dalam Pilkada Karangasem 2024 ini terdapat puluhan pemilih berusia di atas 100 tahun. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 392.702 orang, sekitar 95 di antaranya tercatat berusia di atas 100 tahun, dengan pemilih tertua berusia 114 tahun.

Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menyatakan meski telah berusia lanjut, pihaknya tetap berharap agar para pemilih lanjut usia ini dapat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

“Meskipun mereka sudah berusia di atas 100 tahun, mereka tetap memiliki hak suara, jadi kami berharap agar mereka mau hadir untuk menyalurkan hak suara mereka ke TPS,” ujar Budiasa pada Kamis (14/11/2024).

Untuk memfasilitasi para pemilih lansia ini, KPU mempersilakan keluarga mereka untuk mengantar sampai ke TPS. Namun, sesuai aturan, pendamping hanya diperbolehkan mengantar hingga ke bilik suara, dan tidak diperkenankan menemani saat pencoblosan berlangsung.

“Tidak boleh menemani saat pencoblosan karena aturan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas,” tambah Budiasa.

Namun demikian, bagi pemilih yang sudah berusia lanjut tetapi tidak dapat hadir ke TPS karena alasan tertentu, seperti tidak ada yang mengantar, kemungkinan besar mereka tidak dapat menyalurkan hak suaranya, mengingat aturan mengharuskan pemilih untuk hadir secara langsung jika memungkinkan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News