Bongkasa
Penangkapan Kepala Desa (Perbekel) Bongkasa, I Ketut Luki, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Penangkapan Kepala Desa (Perbekel) Bongkasa, I Ketut Luki, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengundang perhatian kalangan pengamat.

Ahli Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), Prof. Dr. Gede Made Suardana, menilai kasus ini tidak hanya memperlihatkan efektivitas aparat penegak hukum, tetapi juga mengungkap potensi kasus korupsi di desa-desa lain di Bali.

Menurut Prof Suardana, penangkapan melalui OTT terhadap Perbekel Bongkasa merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum masih berperan penting dalam memberantas korupsi di tingkat desa. Ia menyebut bahwa operasi ini membutuhkan pengamatan yang mendalam dan persiapan sejak lama.

Baca Juga :  Bisnis Gas Oplosan di Subagan Terbongkar, Suami-Istri Bergiliran Digerebek Polisi

“Kalau OTT itu artinya sudah dari jauh hari yang bersangkutan ini diselidiki. Tentunya, polisi sebelumnya sudah melakukan observasi mendetail terhadap yang bersangkutan sebelum OTT dilaksanakan. Ini adalah operasi intelijen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof Suardana menegaskan kemungkinan adanya kasus serupa di desa-desa lain di Bali, mengingat modus yang dilakukan oleh Perbekel Bongkasa dinilai tidak sulit ditiru dan berpotensi dilakukan oleh pihak lain yang memiliki akses terhadap dana desa.

“Tidak menutup kemungkinan, semua prosedur kan tinggal menunggu waktu saja,” sebutnya.

Baca Juga :  Bisnis Gas Oplosan di Subagan Terbongkar, Suami-Istri Bergiliran Digerebek Polisi

Prof Suardana juga mengapresiasi tindakan Polda Bali, yang ia sebut sebagai bentuk nyata dari penegakan hukum untuk melawan korupsi. Hal ini menurutnya, bisa menjadi pengingat bagi aparatur pemerintah desa lainnya agar tidak tergoda untuk menyalahgunakan dana negara yang telah diamanatkan kepada mereka.

“Ini langkah positif dari Polda Bali yang patut diapresiasi, terutama karena memberikan pesan kuat bahwa penegak hukum siap menindak tegas pelaku korupsi,” ujarnya.

Prof Suardana berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya di Bali. Ia mengingatkan agar amanat yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat di desa tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Bisnis Gas Oplosan di Subagan Terbongkar, Suami-Istri Bergiliran Digerebek Polisi

“Untuk Perbekel lainnya, jangan sampai kasus seperti ini terulang dan mencoreng citra Bali. Uang negara harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada,” tutupnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News