BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem memastikan bahwa 2.082 pemilih disabilitas di Kabupaten Karangasem akan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, sehingga mereka dapat ikut serta dalam pemilihan Gubernur dan Bupati pada 27 November mendatang.
Untuk pemilih tunanetra, KPU telah menyiapkan surat suara braille di setiap TPS. Sementara itu, bagi pemilih dengan disabilitas fisik atau kondisi yang menghalangi mereka untuk datang sendiri ke TPS, KPU mengizinkan mereka diantar oleh keluarga, meskipun keluarga tidak diperkenankan mendampingi saat proses pencoblosan berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya dengan nyaman. Selain surat suara braille, TPS juga didesain ramah disabilitas,” ujar Budiasa.
Dari total 2.082 pemilih disabilitas di Kabupaten Karangasem, 738 orang merupakan disabilitas fisik, 147 orang disabilitas intelektual, 411 orang disabilitas mental, 410 orang disabilitas wicara, 102 orang disabilitas rungu, dan 274 orang tunanetra, tersebar di seluruh wilayah Karangasem.(st/bpn)













