El KTP
Suasana Jemput Bola pelayanan Perekaman KTP El di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali menggelar Jemput Bola Pelayanan khusus Perekaman KTP Elektorinik (KTP El). Kegiatan tersebut akan digelar pada Minggu (27/10/2024) Pukul 08.00 -14.00 WITA yang dipusatkan di seluruh Kantor Camat se-Kota Denpasar.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Jumat (25/10/2024) menjelaskan bahwa guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat, utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman turut dilaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan.

Baca Juga :  DPD PDI Perjuangan Bali Perkuat Perlindungan Inovasi dan Karya lewat Sosialisasi Sertifikasi HKI

“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan jemput bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur. Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melaksanakan perekaman dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.

Baca Juga :  Duta Kesenian Kota Denpasar Peed Aya Siap Tampil pada Pembukaan PKB 2026

“Jadi kami mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas untuk memanfatkan pelayanan ini sebaik mungkin dengan cukup membawa Kartu Kaluarga ke Kantor Camat terdekat,” ujarnya.

Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP El di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Dimana, dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang. Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan Jemput Bola ke masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Buka Bimtek Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial

“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News