
BALIPORTALNEWS.COM, UBUD – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC bersama PT Paramita Bali Dewata melakukan penandatanganan Kerja Sama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA – C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua, Bali pada Senin (21/10/2024) di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection.
Kerja sama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, yang sebelumnya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong.
Perjanjian ini memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerja sama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali.
Direktur Utama ITDC, Ari Respati menyampaikan, sangat antusias dengan kerja sama ini, yang tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat.
“Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” jelas Ari.
Sementara itu, Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi pihaknya dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan,” ucap Erwin.
Penandatanganan perjanjian ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan ITDC untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerja sama di sektor pariwisata dan komersial di kawasan The Nusa Dua.(tis/bpn)












