Buruh
Curi Emas Senilai Puluhan Juta, Buruh Bangunan Asal Lombok Tengah Dibekuk Polsek Sidemen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang pria berinisial S (43) asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringarata, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat diamankan Polsek Sidemen pada Selasa (15/10/2024).

Yang bersangkutan diamankan karena diduga melakukan pencurian puluhan gram perhiasan emas dirumah milik Ida Bagus Ngurah di Banjar Dinas Wanasari, Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, Rabu (16/10/2024) mengungkapkan, awalnya laporan kejadian pencurian masuk ke Poslek Sidemen pada Senin (14/10/2024), sekitar pukul 21.30 WITA di rumah salah satu warga Desa Talibeng.

Baca Juga :  Kontingen Badung Siap Tempur di PORJAR Bali 2026, Targetkan Kembali Raih Juara Umum

“Korban pencurian bernama Ni Wayan Sukiyanti (67), seorang petani. Korban kehilangan perhiasan emas dengan kerugian mencapai sekitar Rp24.250.000,” kata Sukadana.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisiam kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui sebelum kejadian sempat bekerja di TKP memasang keramik dan mengangkat material yang sudah tidak terpakai di rumah korban.

Sehari setelah beraksi, terduga pelaku kemudian diamankan saat bekerja kembali di rumah korban. Sementara itu, setelah diintrogasi, barang bukti berupa kalung rantai emas dengan berat sekitar 22 gram yang dicuri pelaku berhasil diamankan di wilayah Tukad Unda, Kabupaten Klungkung setelah sebelumnya disembunyikan oleh pelaku di semak -semak.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News