BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Tim Resmob Tohlangkir dari Sat Reskrim Polres Karangasem berhasil menangkap komplotan pencuri spesialis pembobol toko elektronik di Jalan Bhayangkara, Amlapura. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (9/10/2024), setelah para pelaku sempat melarikan diri ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Agus Adi Apriyoga, pada Kamis (10/10/2024), ada tiga tersangka yang ditangkap, yakni ER, HM, dan SP. Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di mana mereka membobol toko menggunakan alat las untuk membuka pintu.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan akhirnya menangkap mereka di wilayah hukum Polda DIY,” ungkap AKP Apriyoga.
Setelah ditangkap, ketiga tersangka langsung diinterogasi oleh pihak kepolisian. Mereka mengakui telah melakukan pembobolan toko elektronik pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Aksi mereka dilakukan dengan membuka pintu menggunakan alat las.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang curian berupa kabel telah dijual kepada seseorang berinisial HF di Jalan Mahendradata, Denpasar, dengan nilai transaksi mencapai Rp44 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang, dan sisanya dibagi rata di antara para pelaku.
“Tidak hanya menangkap pelaku utama, tim juga berhasil mengamankan HF, pembeli barang curian, di kediamannya di Jalan Mahendradata, Denpasar,” tambah AKP Apriyoga.(st/bpn)













