BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pilkada ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.
Dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Puri Bagus, Candidasa, Karangasem, pada Jumat (20/9/2024), KPU Karangasem memutuskan bahwa jumlah DPT untuk wilayah ini mencapai 392.702 pemilih.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menyatakan bahwa dari total tersebut, 196.358 pemilih adalah laki-laki dan 196.344 pemilih adalah perempuan. Pemilih ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
Lebih lanjut, rincian sebaran pemilih di tiap kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Karangasem: 78.294 pemilih
- Kecamatan Abang: 64.689 pemilih
- Kecamatan Kubu: 63.991 pemilih
- Kecamatan Bebandem: 43.603 pemilih
- Kecamatan Manggis: 43.182 pemilih
- Kecamatan Selat: 35.289 pemilih
- Kecamatan Rendang: 33.531 pemilih
- Kecamatan Sidemen: 30.123 pemilih
Budiasa menjelaskan bahwa jumlah DPT ini mengalami penurunan sebanyak 627 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, yang tercatat sebanyak 393.329 pemilih.
“Penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama adanya pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah verifikasi data. Sebagian besar dari mereka telah meninggal dunia, sementara lainnya pindah ke luar Karangasem karena menikah atau alasan lainnya,” kata Budiasa.
Meskipun ada pengurangan, Budiasa juga mencatat bahwa terdapat sejumlah pemilih baru yang memenuhi syarat dan dimasukkan ke dalam DPT untuk Pilkada Serentak 2024.(st/bpn)













