BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang pria bernama I Komang Artawan (30) menjadi korban pengeroyokan setelah menonton pertandingan bola voli di Banjar Dinas Penginyahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Rabu (19/9/2024). Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi antara korban dan pelaku.
Polsek Kubu bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan berhasil menangkap tersangka utama berinisial I MWAP alias Dede (22), beserta dua rekan lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, motif pengeroyokan ini terkait perselisihan lama antara korban dan pelaku.
“Tersangka mengaku tindakan ini dipicu oleh dendam lama. Sebelumnya, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).
Insiden bermula saat korban bersama rekannya hendak mengambil sepeda motor usai menonton pertandingan voli. Namun, saat tiba di area parkir, mereka dicegat oleh tersangka dan dua rekannya yang langsung menyerang korban. Akibat pengeroyokan tersebut, I Komang Artawan mengalami luka serius di bagian kening, bibir, leher, dan punggung, yang menyebabkan aktivitasnya sebagai sopir terganggu.
Polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, menginterogasi korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengajukan visum untuk korban.
“Tersangka utama telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Karangasem. (st/bpn)













