KPPS
Pendukung Calon Independen Wajib Batalkan Dukungan Jika Ingin Daftar KPPS. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem terus meningkatkan sosialisasi dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Forkopimda, camat, perbekel, Majelis Desa Adat (MDA), Karang Taruna, serta perwakilan dari universitas STKIP, menjelang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Karangasem mendatang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Karangasem berharap pihak-pihak yang terlibat, seperti camat, perbekel, dan perwakilan MDA, dapat membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait proses pembentukan KPPS. Tujuannya agar proses rekrutmen bisa berjalan lancar tanpa perlu ada perpanjangan waktu.

“Kami berharap para pihak ini turut mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, agar proses pembentukan KPPS bisa berjalan lancar dan tidak memerlukan perpanjangan. Apalagi, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kini lebih sedikit, yaitu 857 TPS,” ujar Budiasa, salah satu anggota KPU Karangasem, dalam sosialisasi yang diadakan di BallRoom MPP Karangasem pada Kamis (12/9/2024).

Budiasa juga menekankan bahwa masyarakat yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) karena mendukung calon perseorangan (independen) tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Jika mereka ingin melamar menjadi KPPS, mereka harus terlebih dahulu membatalkan dukungan mereka. Namun, hal ini tentunya akan berdampak pada jumlah dukungan yang telah dikumpulkan oleh calon independen tersebut.

Selain itu, masyarakat yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga dilarang untuk melamar menjadi anggota KPPS. Hal ini karena anggota KPPS harus netral dan tidak boleh terafiliasi dengan partai politik mana pun.

Sebagai informasi, KPU Karangasem berencana merekrut sebanyak 5.999 orang untuk menjadi anggota KPPS. Mereka akan bertugas di 857 TPS pada Pilkada Serentak 2024, di mana setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News